Lansia Boleh Tidak Puasa Ramadlan? Berikut Penjelasannya
Dalam syariat Islam dikenal berbagai keringanan hukum (rukhsah) untuk tidak berpuasa Ramadlan bagi orang-orang tertentu yang tidak mampu secara fisik atau mengalami kesulitan dan kepayahan dalam menjalankan puasa.
Di antara orang yang mendapatkan keringanan itu adalah mereka yang sudah lanjut usia alias lansia. Mengenai hal ini, Al-Qur’an menjelaskan:
وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيِنٍ
Artinya: Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. (QS. Al-Baqarah: 184)
Berdasarkan ayat di atas, hal yang wajib bagi orang berusia…