Buduran – Kantor MWCNU Buduran, tepatnya gedung baru kebanggaan warga NU Buduran, yakni Graha Nusantara, adalah saksi bisu geliat PAC Fatayat NU Buduran. Sebuah program yg ditelurkan bidang Hukum, politik dan Advokasi PAC Fatayat NU Buduran berupa ” Pelatihan Kader Polling dan Sosialisasi Anti Bullying” dengan Narasumber dari perwakilan UPTD PPA Kab. Sidoarjo Bidang Konsultasi dan Pelaporan yang dihadiri oleh masing-masing perwakilan Ranting se-Anak Cabang Buduran serta jajaran Pimpinan Anak Cabang Fatayat NU Buduran.
Giat ini dimunculkan karena Fatayat ingin menjawab keresahan dan maraknya tindak bullying bahkan perundungan baik di sekolah maupun di lingkungan sekitar rumah. Anggota Fatayat yang notabene adalah ibu-ibu muda sekaligus ibu yang masih produktif, maka akan menjadi penting Fatayat menjadi pioner akan hal ini dengan memberi pengertian serta pendidikan kepada anggotanya akan bagaimana pola pengasuhan terhadap anak ketika di rumah. Bagaimana seorang anak itu bisa tumbuh dan kembang secara normal hingga mereka faham bagaimana melindungi diri nya sendiri agar tidak menjadi korban atau bahkan menjadi pelaku perundungan atau bullying itu sendiri. Karena kita tahu bahwa “kejahatan tidak hanya karena niat jahat seseorang tapi karena adanya kesempatan tuk dapat melakukannya”. Di sini peran seorang ibu sebagai madrasah pertama bagi putra putrinya menjadi penting dibekali pendidikan untuk bisa menjadi benteng bagi putra putri mereka.
“Kami berharap sahabat- sahabat bisa mengambil ilmu dan manfaat dalam pelatihan ini. Untuk bisa di gunakan baik di rumah begitu juga untuk diberikan/ditularkan kepada sahabat- sahabat di rumah. Agar pengetahuan ini tidak hanya njenengan namun juga sahabat yang tidak bisa hadir pada hari ini. Mohon maaf maksud hati kami ingin mengundang lebih banyak lagi dari sabahat-sahabat dari ranting namun kembali lagi karena semua itu berpulang budget. Jadi hanya 3 sahabat yang kami undang untuk mewakili ranting,” ucap ketua PAC Fatayat NU Buduran, Siti Muntoibah.
Dalam pelatihan ini dijelaskan oleh Narasumber tentang batas usia anak, apa itu perlindungan terhadap anak, apa hak-hak dasar yang harus diperoleh anak baik dalam keluarga maupun lingkungan sekolahnya, juga tentang prinsip-prinsip perlindungan anak. Dijelaskan pula tentang apa itu kekerasan pada anak serta bentuk-bentuk kekerasan pada anak, penyebab bullying, dan yang paling penting sebagai antisipasi kita yaitu mengetahui tentang karakteristik pelaku bullying dan hal-hal apa saja yang membuat seorang anak menjadi berprilaku yang delinquent/menyimpang. (FathiemNavis)
Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Buduran